Sabtu, 21 Januari 2017

CONTOH FORMAT SKHU SEMENTARA SMP/MTS

Setelah pengumuman kelulusan peserta didik kelas 9 SMP/MTs Tahun 2015/2016 telah dilaksanakan di setiap satuan pendidikan pada hari Sabtu, 11 Juni 2016 selanjutnya perlu diterbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang bersifat sementara sebelum terbit Surat Hasil Ujian Nasional dan Ijazah SMP/MTs di tahun pelajaran 2015/2016 nantinya.

Oleh karena itu, SKHUN perlu diterbitkan sebagai salah satu syarat peserta didik dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni pada jenjang pendidikan menengah pada SMA/SMK/sederajat di tahun pelajaran 2016/2017.

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan berdasarkan Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau Yang Sederajat, Pasal 24 setelah memenuhi beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut :

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
c. lulus Ujian S/M/PK.

Untuk mempermudah teman-teman Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam menginput nilai sampai dengan print out SKHU Sementara SMP Tahun Pelajaran 2015/2016 ini.
Beberapa rekapitulasi nilai diperlukan dalam format SKHU Sementara ini, di antaranya :

1.   Nama          
2.   Tempat dan tanggal lahir      
3.   Nama Orang tua      
4.   Nomor Induk Siswa  
5.   NISN           
6.   No. Peserta Ujian Nasional   
7.   Sekolah Asal 
          
Khusus terkait dengan NISN (Nomor Induk Peserta Didik) yang valid dapat berkoordinasi dengan Rekan-rekan Operator Sekolah masing-masing agar tidak ada kesalahan dalam input NISN nantinya.
Selanjutnya, untuk beberapa rekapitulasi nilai dari masing-masing peserta didik yang diperlukan dalam format SKHU Sementara ini, di antaranya adalah sebagai berikut :

1.   Rekapitulasi rata-rata nilai Rapor mulai dari semester I sampai dengan semester V.
2.   Daftar nilai Ujian Sekolah (US) seluruh mata pelajaran.
3.   Daftar kolektif Hasil Ujian Nasional (UN).

Selain itu diperlukan juga pasphoto dari seluruh peserta didik baik hitam putih ataupun berwarna ukuran 3 x 4 cm.
Adapun, pencapaian kompetensi lulusan dalam Ujian Nasional dinyatakan dalam kategori Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. 
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut :
a.   Sangat Baik = (85 < Nilai ≤ 100)
b.   Baik = (70 < Nilai ≤ 85)
c.   Cukup = (55 < Nilai ≤ 70)
d.   Kurang = (0 ≤ Nilai ≤ 55)
Berikut contoh format SKHU Sementara yang dapat diunduh pada links berikut. Setelah seluruh isian selesai dan siap dicetak pada kertas ukuran F4, silahkan cek dan teliiti kembali seluruh hasil isian data peserta didik, nilai, dan beberapa bagian dari SKHU Sementara untuk jenjang SMP/MTs/sederajat di tahun pelajaran 2015/2016 ini, agar tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan nantinya. 
Demikian contoh format Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional / Kelulusan siswa SMP ini saya bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih

Penting

Penting diketahui bagi Rekan-rekan Operator Sekolah terkait adanya versi aplikasi Dapodikdas v.4.0.3 yang digunakan untuk memperpanjang masa berlaku aplikasi Dapodikdas generasi 4 untuk input data Dapodik semester 1 tahun pelajaran 2015/2016.

Oleh karena itu, maka data calon peserta UN belum dapat langsung diunduh dari aplikasi Dapodikdas dengan klik pada tombol “Cek Peserta UN” pada tabel “Export UN”, karenafitur ini berfungsi  hanya pada periode semester genap (baca pada aplikasi Dapodikdas versi terbaru setelah v.4.0.3 expired).

Akan tetapi di awal semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini, setiap sekolah yang sudah terdapat kelas 6 untuk jenjang SD dan kelas 9 untuk jenjang SMP pastinya sedang mengoptimalkan data calon peserta ujian sekolah (US) SD serta data calon peserta UN (Ujian Nasional untuk jenjang SMP).

Lalu bagaimana cara download data calon peserta US ataupun UN di tahun pelajaran 2015/2016 ini. Untuk menguraikan hal tersebut, perlu diketahui bahwasannya data calon peserta ujian nasional sebelum diunduh dan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, maka dipastikan terlebih dahulu beberapa hal terkait data peserta didik pada kelas paling tinggi yakni kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Data pokok peserta didik tersebut di antaranya adalah sebagai berikut :

1.   Nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua siswa disesuaikan berdasarkan pada akta kelahiran peserta didik bersangkutan.

2.   NIS (Nomor Induk Sekolah) peserta didik bersangkutan berdasarkan pada buku induk siswa atau buku pendaftaran siswa pada saat mulai terdaftar di sekolah hingga saat ini.

3. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sudah dilakukan Verval PD di vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan sudah valid. Untuk memastikannya silahkan cek terlebih dahulu di http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data, karena NISN akan dituliskan di ijasah peserta didik bersangkutan dan untuk keperluan siswa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi seterusnya nanti.

4. Jika sudah OK, cek kembali apakah di aplikasi Dapodikdas sudah tersinkronisasi dengan perubahan terbaru pada Verval PD (jika ada pengajuan edit NISN dan data siswa lain pada laman Verval PD).

5.  Dan yang terakhir cek kembali jumlah peserta didik pada seluruh Rombel (jika lebih dari 1 rombel) pada tingkat/kelas 6 SD atau kelas 9 SMP, jika ada perubahan segera lakukan input data sinkronisasikan kembali. Dan setelah sinkronisasi dari Dapodik telah berhasil dilakukan maka perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime..

Setelah beberapa hal maupun langkah-langkah di atas sudah OK silahkan unduh file data calon peserta UN sebagai berikut :

1.  Kunjungi situs Verval Data Calon Peserta UN dengan menggunakan username dan password yang sama dengan login di aplikasi Dapodik.

2.  Bagi rekan-rekan yang belum melakukan verval di laman ini, silahkan lakukan verval terlebih dahulu sampai selesai (, panduan selengkapnya dapat dilihat pada artikel berikut) setelah itu cek terlebih dahulu data calon peserta UN dengan klik pada tombol “Unduh CPUN ke Excel”.

3.  Jika verval data calon peserta US / UN tahun pelajaran 2015/2016 selesai, dan telah dipastikan Pastikan data siswa calon peserta UN sudah lengkap dan valid, sebelum file ini diberikan ke panitia UN Dinas Kab/Kota, silahkan langsung unduh beberapa dokumen penting terkait, di antaranya “Unduh Data Calon Peserta UN” dan “Berita Acara”.

4. Serahkan file unduhan dengan format *.dz yang ukuran filenya hanya beberapa kb saja itu ke Disdik Kabupaten/Kota untuk selanjutnya diimport ke BIO UN SD dan BIO UN SMP Tahun Pelajaran 2015/2016 oleh Operator Dinas Kabupaten/Kota setempat.